|
Selamat Datang di Situs Alisa Khadijah |
|
Alisa Khadijah adalah Asosiasi Muslimah Pengusaha se-Indonesia didirikan pada tahun 1997 oleh ICMI – Ikatan Cendekia Muslim se-Indonesia.
Muslimah Indonesia dengan jumlah hampir separuh dari jumlah penduduk Indonesia merupakan potensi yang sangat besar untuk berperan dalam menjalankan perekonomian. Sebagian dari muslimah tersebut memiliki kemampuan untuk menjadi pengusaha yang berhasil.
Sementara itu, muslimah pengusaha yang memiliki kekuatan dalam sumber daya manusia, modal, pemasaran, teknologi relatif masih sedikit dan berjalan sendiri-sendiri sehingga kekuatan-kekuatan yang dimilikinya belum cukup tangguh untuk tumbuh dan berkembang ditengah-tengah masyarakat bisnis yang telah mapan. Jaringan dan relasi merupakan salah satu kunci dalam memajukan usaha. Melalui jaringan, pengusaha memperoleh informasi-informasi yang dibutuhkan, tukar-menukar pengetahuan dan pengalaman serta saling menjalin hubungan bisnis.
Berada dalam satu jaringan berarti saling memperkuat diri. Oleh karena itu, muslimah pengusaha yang mempunyai dasar keimanan dan keyakinan yang sama, membutuhkan adanya jaringan atau ikatan dalam rangka memperkuat diri untuk mengembangkan usahanya, sehingga dapat memajukan dan mensejahterakan umat serta berperan dalam meningkatkan perekonomian bangsa. |
|
Read more...
|
|
|
Perluas Kredit Usaha Sektoral |
|
KREDIT usaha sektoral perlu diperluas guna mengoptimalkan pembiayaan usaha mikro dan kecil (UMK) pertanian mencakup, agribisnis, perikanan, kelautan, perkebunan rakyat, dan peternakan. Keadaan ini terkait rendahnya realisasi kredit usaha rakyat (KUR) di sektor pertanian 27,12 persen atau Rp3,7 triliun dari realisasi per April 2009, senilai Rp 13,661 triliun. |
|
Read more...
|
|
|
Pemerintah gagas KUR pertanian |
JAKARTA Kementerian Negara Koperasi dan UKM menggagas kredit pemberdayaan dan pengembangan usaha rakyat (KPP-KUR) khusus untuk usaha mikro dan kecil sektor pertanian. Agus Muharram, Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Negara Koperasi dan UKM, mengatakan skema ini untuk sektor usaha mikro dan kecil yang belum optimal memanfaatkan program kredit usaha rakyat (KUR). |
|
Read more...
|
|
|
|